Polsek Sungai Kunjang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Balita, di Samarinda, Selasa ( 09/09/2025). (Foto: Dok Polsek Sungai Kunjang)
Samarinda, AksaraMedia.com – Kasus pembunuhan dua balita yang mengguncang warga Samarinda pada Juli 2025 lalu kembali menjadi sorotan publik. Polsek Sungai Kunjang melaksanakan rekonstruksi perkara tersebut di halaman Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta No. 53, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Rekonstruksi menghadirkan tersangka W (24), yang tak lain adalah ayah kandung korban, serta tujuh saksi dari keluarga dan tetangga. Acara ini turut dihadiri penyidik Polsek Sungai Kunjang, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum tersangka, serta pihak terkait lain.
Korban dalam peristiwa tragis ini adalah MZA (4) dan MAK (2), dua anak laki-laki yang kehilangan nyawa di tangan ayahnya sendiri. Peristiwa memilukan terjadi di rumah tersangka di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam rekonstruksi, diperagakan sebanyak 39 adegan yang menggambarkan bagaimana tersangka sempat merencanakan aksinya sebelum membekap dan mencekik kedua korban hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, tersangka menutupi jenazah anaknya dengan kain, bahkan sempat berniat bunuh diri namun gagal hingga akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiantoro, S.H., menegaskan rekonstruksi digelar untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti.
“Dari rekonstruksi ini, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan di penyidikan,” ujarnya.
Proses rekonstruksi berjalan dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Warga sekitar yang menyaksikan turut menunjukkan ekspresi haru dan prihatin atas tragedi ini. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WITA dengan tertib tanpa hambatan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Samarinda, khususnya keluarga korban yang masih berduka. Rekonstruksi menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum yang akan membawa tersangka ke meja hijau.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya
