Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2 di Sambutan. Desakan muncul setelah kondisi Zona 1 yang memiliki luas 2,5 hektare kini menampung sampah hampir setinggi 20 meter.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan percepatan penambahan zona baru agar tidak terjadi krisis lingkungan.
“Zona satu ini kalau ditambah terus tidak akan sanggup, makanya tadi kita sudah memastikan kesanggupan kontraktor untuk pembangunan Zona 2 segera digenjot pembangunannya,” ujarnya.
Deni mengungkapkan progres pembangunan Zona 2 telah mencapai 70 persen dan nantinya mampu menampung hingga 480 ton dari total 600 ton sampah per hari.
“Sampah ini kan setiap hari ada, kita harapkan Desember sudah bisa beroperasi itu untuk Zona 2. Karena kalau tidak, masalah besar itu,” tegasnya.
Saat ini pemerintah pusat telah melarang penggunaan sistem open dumping dan mewajibkan penerapan sanitary landfill. Menurut Deni, sistem lama sangat berisiko mencemari lingkungan melalui air lindi.
“Terlalu berisiko untuk menggunakan open dumping, karena air yang mengalir bisa mencemari hingga ke masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah agar volume sampah tidak terus meningkat.
“Sampah plastik harus dikurangi, kalau tidak, meskipun dari hulu ke hilir sampah akan terus menumpuk, mindset masyarakat harus dirubah,” tandasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
