Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Puluhan warga Perumahan STV di Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, kini hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa lahan yang melibatkan akses utama menuju rumah mereka.
Persoalan ini mencuat setelah pemilik lahan mengeklaim jalan masuk yang selama ini digunakan ternyata belum dibebaskan oleh developer.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan laporan warga yang merasa dirugikan sudah diterima secara resmi.
Menurutnya, masalah pokok terletak pada status kepemilikan jalan yang tidak diselesaikan sejak awal oleh pengembang.
“Laporan warga tentang perumahan STV yang masyarakat ini merasa dibohongi karena ketika mereka dulu waktu beli perumahan itu ada jalan akses masuk,” kata Samri.
Kondisi ini membuat warga yang sudah membeli rumah dengan itikad baik kini terjebak dalam ketidakpastian.
Bahkan, ancaman penutupan jalan oleh pemilik lahan memperparah keresahan mereka.
“Warga ini dirugikan karena tiba-tiba belakangan ini, jalan akses masuk diklaim oleh pemilik lahan bahwa itu belum dibayar atau belum dibebaskan developer,” jelasnya.
Untuk mencegah konflik berlarut, DPRD mendorong adanya mediasi antara warga, developer, dan pemilik lahan yang difasilitasi pemerintah kota.
Samri menilai kasus ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah memperketat pengawasan setiap proyek perumahan, khususnya terkait legalitas akses jalan dan fasilitas umum.
“Waktu itu Wakil Wali Kota memerintahkan kepada PUPR untuk menyelesaikan masalah ini, nah itu yang mau kita konfirmasi nanti,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
