Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Polemik penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, masih terus bergulir. DPRD Kota Samarinda memastikan akan kembali memfasilitasi pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub), pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Sejak penerapan SSA resmi diberlakukan pada Rabu (24/9/2025), banyak keluhan warga dan pelaku usaha yang masuk ke dewan.
“Namanya kebijakan ketika perlu dilaksanakan pasti ada resistensi, pasti ada penolakan. Inilah yang coba kami akomodir,” ujar Deni.
Dalam rapat yang digelar pada 30 September lalu, Dishub memaparkan alasan penerapan SSA. Jalan Abul Hasan yang sebelumnya dua arah kini dinilai sudah berada pada tingkat kepadatan tinggi, dengan kapasitas lalu lintas di level D hingga E. Penumpukan parkir dan kemacetan disebut sebagai alasan utama kebijakan itu diterapkan.
Namun, DPRD menilai kebijakan publik harus tetap mengedepankan aspek partisipasi masyarakat. “Nanti akan ada rapat lanjutan, kemungkinan dengan memanggil kembali perwakilan warga,” tambahnya.
Hingga kini, SSA di Jalan Abul Hasan masih berlaku. Meski demikian, DPRD memastikan akan terus memantau dampaknya terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut.
“Kita ingin membenahi Jalan Abul Hasan ini bersama-sama agar nyaman, lancar, dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Deni. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
