Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Kebijakan parkir dua sisi di Jalan Abul Hasan, Samarinda, dipastikan bersifat sementara. DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan transisi untuk membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan sistem lalu lintas baru.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara pihak legislatif dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
“Memang hasil kesepakatan kita kemarin bersama Dishub, pemerintah memfasilitasi penambahan kapasitas parkir di Jalan Abul Hasan, dan sifatnya sementara,” kata Rohim.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil agar aktivitas ekonomi warga di sepanjang jalan itu bisa kembali pulih pasca penerapan Sistem Satu Arah (SSA).
“Kalau ada warga yang bertanya kenapa bisa dua sisi parkirnya, itu karena kebijakan sementara untuk memberi waktu agar ekosistem ekonomi warga di Abul Hasan bisa kembali,” jelasnya.
Rohim mengakui bahwa sebagian pelaku usaha mengalami penurunan omzet akibat perubahan lalu lintas, namun dampak itu diyakini bersifat sementara.
“Dari beberapa pengalaman di lokasi lain, ekosistem ekonomi akan kembali setelah masyarakat beradaptasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kebijakan harus dibuat cukup manis, tapi tidak juga melanggar ketentuan yang ada,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
