Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, area tersebut sering dijadikan tempat parkir truk dan kontainer yang menyebabkan badan jalan cepat rusak dan sulit dilalui masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa persoalan di kawasan itu cukup kompleks karena menyangkut kewenangan lintas instansi.
Dari total wilayah tersebut, sekitar 30 persen merupakan tanggung jawab provinsi, sedangkan 70 persen menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Sebenarnya akan lebih baik kalau kawasan itu ditinjau ulang tata ruangnya. Sungai Kunjang kan RDTR-nya belum disahkan, jadi bisa diubah agar tidak lagi menjadi kawasan industri,” ujar Manalu.
Menurutnya, selama status kawasan Ir Sutami masih sebagai wilayah industri atau pergudangan, potensi kerusakan jalan akan terus terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan ini harus ditangani dari dua sisi: penguatan infrastruktur jalan dan peninjauan ulang tata ruang wilayah.
“Kalau perbaikan dilakukan, kualitas pekerjaan harus betul-betul diperhatikan. Karena kita ingin usia jalan ini panjang. Kalau tidak dikerjakan dengan baik, pasti sebentar rusak lagi,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas PUPR menggunakan material dengan standar tinggi pada jalur yang sering dilalui kendaraan berat. Selain itu, perlu ada koordinasi dengan Pemprov Kaltim agar kendaraan besar tidak lagi melintas di jalur perkotaan.
“Satu alat berat saja bisa menggoyang badan jalan. Jadi bisa dibayangkan kalau lewat lebih dari itu. Kalau RDTR belum bisa diubah, paling tidak kita lakukan langkah preventif lewat penguatan jalan dan pengawasan ketat di lapangan,” pungkas Deni. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
