Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat pembangunan 10 unit insinerator di beberapa kecamatan sebagai solusi mengurangi volume sampah yang mencapai lebih dari 600 ton per hari. Proyek ini kini telah mencapai progres sekitar 80 persen.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Artinya pembangunan insinerator yang saat ini sedang berjalan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, ini yang kami tekankan ke instansi terkait,” ujarnya.
DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda sebelumnya telah menggelar pertemuan guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran 2025 yang segera berakhir. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengawasan serta pengarahan teknis pelaksanaan proyek.
Deni juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah sebelum insinerator beroperasi. Ia menekankan bahwa sampah yang masuk ke mesin pembakaran harus melalui proses pemilahan terlebih dahulu.
“Sampah yang masuk ke dalam insinerator harus benar-benar dipilah dahulu, sampah yang masuk di dalam mesin insinerator harus yang kering agar pembakaran lebih optimal,” terangnya.
Meski terdapat 10 unit insinerator yang dibangun, Deni menjelaskan tidak semua kecamatan akan mendapatkannya. Beberapa wilayah seperti Samarinda Ilir dan Sungai Pinang tidak akan dibangun karena lokasinya berdekatan dengan TPA.
Dengan selesainya pembangunan insinerator ini, DPRD berharap masalah penumpukan sampah di Kota Tepian dapat teratasi secara signifikan.
“Untuk progres pembangunan 10 unit insinerator di beberapa kecamatan Samarinda sudah mencapai angka 80 persen. Harapannya jika sudah rampung bisa segera dioperasikan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
