Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang jelas sesuai arahan KPK, yang namanya korupsi harus dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Helmi menuturkan, DPRD memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan bahwa tugas kami sebagai terdepan mengawasi serta mencegah celah-celah korupsi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh langkah pencegahan dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
“Baik itu di sekretariat maupun OPD, dalam melaksanakan kebijakan dasarnya aturan. Jadi jika ditemukan kejanggalan tentu kita akan panggil,” terangnya.
Terkait sosialisasi gerakan antikorupsi, Helmi menyebut pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Wali Kota Samarinda selaku kepala daerah.
“Untuk sosialisasi yang jelas kami akan koordinasi dengan wali kota terlebih dahulu. Karena OPD itu ranahnya kepala daerah,” imbuhnya.
Hingga kini, DPRD belum menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Samarinda. Namun, Helmi menegaskan lembaganya siap bertindak tegas apabila ditemukan indikasi penyelewengan anggaran.
“Hanya, jika ditemukan kasus penyelewengan anggaran di pemerintah maka kami akan panggil,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
