Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Kabar viral di media sosial mengenai rusaknya Objek Wisata Air Terjun Pinang Seribu di Sempaja Utara, Samarinda Utara, akibat aktivitas tambang batu bara ilegal dipastikan tidak benar.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa kawasan tersebut sedang dalam tahap rehabilitasi dan penataan ulang, bukan karena aktivitas pertambangan.
“Itu direnovasi saja. Iya, bukan karena pertambangan,” tegasnya.
Menurut Helmi, proyek rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan daya tarik wisata Pinang Seribu.
“Di depan tempat wisata itu akan dibuatkan lahan parkir, karena saat ini memang tidak ada. Terus di dalam itu akan dirancang untuk bumi perkemahan. Jadi akan membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH),” bebernya.
Ia juga memastikan bahwa area yang tampak gersang akan kembali hijau setelah proses penghijauan rampung.
“Mungkin akan membutuhkan waktu satu tahun. Masih dalam proses saat ini,” imbuhnya.
Dengan demikian, Helmi menegaskan kabar di media sosial yang menyebut adanya tambang ilegal adalah hoaks.
“Sebenarnya kawasan wisata tersebut tengah mendapat sentuhan baru untuk dijadikan kawasan pariwisata di Samarinda,” ujarnya.
Langkah revitalisasi ini diharapkan membuat Air Terjun Pinang Seribu kembali menjadi destinasi wisata favorit warga Samarinda dan sekitarnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
