Anggota Bapemperda, Abdul Rohim.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Bapemperda DPRD Kota Samarinda resmi merampungkan finalisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Anggota Bapemperda, Abdul Rohim, menyampaikan sejumlah penyempurnaan disepakati setelah menerima beragam masukan dari masyarakat maupun instansi terkait.
“Ini tahapan terakhir untuk menampung aspirasi. Banyak masukan tadi yang menyempurnakan isi raperda,” ujarnya.
Menurut Rohim, perda tersebut nantinya menjadi landasan hukum penting bagi pemerintah dalam menata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif secara lebih terarah.
“Kita ingin setelah perda ini berlaku, pemerintah punya guidance, peta jalan, dan petunjuk teknis tentang bagaimana menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Samarinda,” tuturnya.
Ia menilai potensi ekonomi kreatif di Samarinda cukup besar sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang kuat.
“Kami meyakini ekonomi kreatif adalah sektor yang harus terus didorong. Baik dari sisi ekonomi, promosi, maupun penguatan budaya,” tambahnya.
DPRD berharap kehadiran regulasi ini dapat memperkuat ekosistem pelaku kreatif serta memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan pelestarian budaya lokal. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
