Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal,.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Menjelang peresmian Pasar Pagi yang ditargetkan rampung akhir tahun, Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta pendataan pedagang diperketat untuk menghindari kelebihan kapasitas.
Proyek pasar semi modern itu menjadi salah satu yang paling ditunggu masyarakat memasuki masa libur panjang Tahun Baru.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan hasil hearing menunjukkan seluruh pedagang yang terdata sudah memenuhi syarat dan sesuai kapasitas.
“Menurut dinas perdagangan itu sudah aman semua. Artinya kita tinggal menunggu,” ujarnya.
Joha sempat meminta pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan jumlah pedagang tidak melebihi daya tampung pasar, khususnya mengingat pengalaman permasalahan data di beberapa lokasi lain.
“Seperti Pasar Baqa, pasti bermasalah karena antara tempat dan orang yang mendaftar itu sesuai tapi diyakinkan ke kami kemarin itu tidak bermasalah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Pasar Pagi sebelum renovasi Pasar Segiri dimulai.
“Lebih cepat pedagang masuk lebih baik, apalagi pemkot rencana mau renovasi Pasar Segiri tapi harus selesai dulu Pasar Pagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), menyampaikan pihaknya masih menunggu penyelesaian aplikasi pendataan pedagang yang sedang dirancang Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Target kami, aplikasi itu selesai bulan ini dan bisa digunakan,” ujarnya.
Yama menuturkan pendataan ulang pedagang penting dilakukan untuk memastikan lapak dihuni pedagang lama yang masih aktif berjualan. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
