Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Pemenuhan hak anak di Kota Samarinda dinilai masih jauh dari ideal, terutama pada sektor pendidikan yang disebut belum mampu menyediakan sarana prasarana memadai.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut lebih dari 800 ribu jumlah penduduk Samarinda, di mana sepertiganya merupakan anak usia 0–18 tahun. Namun fasilitas pendidikan masih jauh dari standar kelayakan.
Menurutnya, terdapat hampir 400 sekolah negeri di Samarinda, dan lebih dari dua pertiganya masuk kategori tidak layak digunakan.
SMPN 2 menjadi contoh konkret karena mengalami atap bocor dan persoalan sanitasi yang mengganggu proses belajar.
“Jujur masih banyak sekolah yang sangat tidak layak di Samarinda. Walaupun Samarinda sudah berupaya meningkatkan akses layanan pendidikan karena ingin meningkatkan kualitas SDM. Selain sarana prasarana juga bagaimana penyiapan guru-gurunya,” kata Puji.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota sebenarnya telah berupaya meningkatkan fasilitas pendidikan, namun terbentur keterbatasan anggaran dalam APBD.
Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga atau skema alternatif pembiayaan dapat menjadi solusi.
Puji juga menyoroti laporan Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 yang menyebut beberapa ruang belajar rusak hingga memaksa sejumlah murid belajar secara online. Ia mengaku baru mengetahui persoalan tersebut.
“Kami di DPRD tidak mendapat laporan itu, tapi ini kan wewenang Dinas Pendidikan. Kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan meski online, tapi kita juga harus memastikan hak anak untuk belajar itu tetap terlaksana,” tegasnya.
Ia memastikan DPRD bersama Pemkot terus berkomitmen memenuhi empat hak utama anak: hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan hak berpendapat.
Upaya ini sejalan dengan misi Samarinda meraih predikat Kota Layak Anak kategori utama. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
