Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan SPBU khusus ASN Pemerintah Kota Samarinda kembali mencuat dan kini mengerucut pada lokasi di Jalan MT Haryono, dekat Kantor DLH Samarinda. Fasilitas itu dirancang melayani pembelian BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas serta mencegah penggunaan kuota subsidi yang seharusnya untuk masyarakat umum.
Pemkot menargetkan SPBU ini dapat beroperasi pada 2026 setelah penyelesaian DED rampung. SPBU tersebut diproyeksikan melayani lebih dari 10 ribu ASN dan non-ASN, serta diharapkan mampu mengurangi antrean di SPBU reguler.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai wacana tersebut perlu dikaji secara komprehensif. Ia menyebut DPRD belum menerima konsep rinci dari Pemkot, termasuk mekanisme pengoperasian SPBU.
“Wacananya ini kan baru diwacanakan. Kami masih menunggu formatnya seperti apa. Apakah nanti SPBU ASN ini hanya untuk ASN dan apakah melayani BBM subsidi atau nonsubsidi?” ujarnya.
Deni mempertanyakan urgensi proyek tersebut. Menurutnya, yang lebih mendesak justru penambahan SPBU reguler karena antrean panjang terjadi hampir setiap hari.
“Yang urgensi itu sebetulnya menambah SPBU. Samarinda ini jumlah SPBU-nya belum sebanding dengan jumlah penduduk. Antrian selalu panjang tiap hari. Itu yang harus jadi fokus,” tegasnya.
Ia juga menilai perpanjangan jam operasional SPBU menjadi solusi efektif. Ia mencontohkan SPBU di Jakarta yang buka 24 jam sehingga distribusi kendaraan dapat terbagi.
“Selama ini kita hanya buka sampai jam 10 malam. Kalau jam operasional ditambah, otomatis mengurangi antrian. Kuotanya juga bisa ditambah, misalnya dari 20 kiloliter menjadi 40 kiloliter per hari,” jelasnya.
Antrean panjang, lanjut Deni, sudah berimbas pada gangguan lalu lintas karena kendaraan mengular hingga badan jalan. Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan itu betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda. Kalau belum urgensi sekali, ya belum perlu dijalankan,” tegasnya.
Deni berharap Pemkot menyempurnakan konsep SPBU ASN, baik dari sisi regulasi maupun solusi komprehensif, sebelum memutuskan untuk mengeksekusinya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
