Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera membangun rumah singgah sebagai fasilitas resmi penanganan anak jalanan dan warga terlantar. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda.
Novan menyebut penanganan masalah sosial selama ini sudah dilakukan secara maksimal oleh Dinsos PM, namun masih terkendala keterbatasan anggaran dan fasilitas.
Rumah singgah yang ada dinilai belum mampu menampung kebutuhan penanganan yang semakin kompleks.
“Target kita pada 2026–2029 nanti, fasilitas rumah singgah yang dimiliki Pemkot harus mengalami peningkatan. Saat ini kondisinya masih sangat minim,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa proses rehabilitasi masyarakat rentan masih banyak bergantung pada lembaga swasta atau yayasan sosial.
Hal itu terjadi karena Pemkot belum memiliki lembaga rehabilitasi sosial sendiri seperti yang dimiliki pemerintah provinsi.
“Karena hanya boleh maksimal 14 hari, maka tindak lanjut penanganannya harus diserahkan ke yayasan milik provinsi. Ini menjadi catatan penting kami,” tegasnya.
Selain rumah singgah, Komisi IV juga menyoroti minimnya fasilitas di tingkat kelurahan dan RT, termasuk sarana posyandu yang masih terbatas.
Novan berharap kebutuhan dasar pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi setidaknya 50 persen pada tahun 2026.
“Dorongan kami jelas, Pemkot harus mulai membangun rumah singgah yang memadai. Ke depan, kami juga akan terus mendorong adanya koordinasi antara kota dan provinsi agar penanganan sosial bisa lebih terintegrasi,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
