Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Masalah tata ruang dan ketertiban lalu lintas kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Kali ini, kawasan industri dan pergudangan di Jalan Ir Sutami dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kota terkini.
Salah satu persoalan utama adalah banyaknya kendaraan besar yang parkir di bahu jalan, sehingga memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Memang berdasarkan RTRW sekarang sudah tidak relevan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berlandaskan kepentingan masyarakat. Karena itu, meskipun terdapat ketidaksesuaian tata ruang, pemerintah terkadang harus memberikan ruang penyesuaian di lapangan selama sifatnya sementara.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban di kawasan tersebut. Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara adil.
“Jangan hanya mobil kecil saja yang ditindak, mobil besar juga harus diderek,” tegas Samri.
Sebelumnya, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi RTRW untuk memindahkan kawasan industri ke lokasi yang lebih tepat.
Selama kawasan tersebut masih ditetapkan sebagai zona industri, lanjut Manalu, penumpukan truk di bahu jalan akan terus terjadi.
Salah satu lokasi alternatif yang disebut adalah wilayah Palaran yang lebih dekat dengan Terminal Peti Kemas (TPK). *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
