Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta manajemen Big Mall segera menuntaskan kewajiban perbaikan sistem keamanan, termasuk instalasi pemadam kebakaran atau sprinkler, agar aktivitas pusat perbelanjaan itu tidak terganggu.
Samri menyampaikan bahwa pihak manajemen telah mengaku menyelesaikan perbaikan sesuai rekomendasi Pemerintah Kota Samarinda, meski proses administrasi perizinan masih berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Big Mall sudah melakukan proses perbaikan. Hanya saja, menurut Dinas PUPR, administrasinya masih dalam tahap pengajuan. Kami berharap ini segera selesai karena berkaitan dengan kelangsungan usaha dan nasib karyawan yang bekerja di sana,” ujar Samri.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen berisiko menghambat aktivitas ekonomi, baik di dalam mall maupun di kawasan sekitarnya.
“Kalau cepat diselesaikan, aktivitas usaha bisa berjalan lagi dan pekerja dapat kembali berpenghasilan,” tambahnya.
Selain keamanan kebakaran, Komisi I juga menyoroti potensi pelanggaran sempadan sungai oleh Big Mall. Samri mengatakan persoalan itu akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPRD Samarinda.
“Kalau ada pelanggaran sempadan sungai, kami rekomendasikan agar ditertibkan. Penegakan nanti dilakukan Satpol PP,” tandasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
