Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan aturan khusus bagi pekerja seni di Kota Samarinda. Ia menilai para pelaku seni selama ini bekerja tanpa sistem yang jelas, baik dari aspek legalitas maupun perlindungan profesi.
“Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif,” ujar Markaca.
Bukan hanya soal pendataan, Markaca turut menyoroti permasalahan upah seniman yang dinilai tidak berbanding dengan perkembangan ekonomi di Samarinda.
Ia mengungkapkan banyak musisi dan penari masih menerima honor Rp400–500 ribu sekali tampil sejak 2006.
“Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman,” sebutnya.
Ia mendorong pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum yang dapat menaungi para pekerja seni, sehingga mereka memiliki payung hukum serta posisi tawar yang lebih kuat.
Markaca juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bersinergi dalam menyusun regulasi tersebut, sehingga pembinaan dan perlindungan terhadap pekerja seni bisa berjalan lebih optimal.
“Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik bersama pemerintah. Kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak,” tandasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
