Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Pembangunan fasilitas mesin insinerator di Kota Samarinda terus dikebut menjelang akhir tahun anggaran 2025. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memastikan pihaknya terus mengawal proyek strategis tersebut agar sesuai regulasi dan kebutuhan lapangan.
“Kami sudah membahas mengenai regulasi dan memastikan bahwa pembangunan insinerator betul-betul optimal bersama DLH. Artinya, harus lengkap dari semua aspek agar landasan regulasinya jelas,” ujarnya.
Deni menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum masuk ke insinerator agar proses pembakaran lebih efisien.
Sampah organik, kata dia, harus dalam kondisi kering sehingga pembakaran dapat berjalan optimal dan ramah lingkungan.
DPRD juga memastikan bahwa pengelolaan insinerator ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Deni menilai proyek ini penting karena volume sampah Samarinda mencapai 615 ton per hari.
Dengan kapasitas 10 unit insinerator, masing-masing mampu mengolah 10 ton sampah dalam delapan jam, teknologi ini diyakini bisa menjadi solusi konkret mengurangi beban TPA Bukit Pinang.
Ia menambahkan, progres pembangunan tempat untuk mesin insinerator sudah mencapai sekitar 80 persen.
Pihaknya menunggu kedatangan mesin serta rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jika mesin sudah datang dan rekomendasi dari KLHK terbit, maka Insyaallah bisa segera dioperasikan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
