Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap rencana relokasi Polsek Samarinda Kota, menyusul kaburnya 15 tahanan beberapa waktu lalu. Relokasi dinilai langkah paling realistis mengingat kondisi bangunan yang masuk kategori cagar budaya dan tidak memungkinkan mengalami renovasi struktural.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan struktur bangunan yang tua dan tata letak yang tidak efisien turut memperburuk sistem keamanan.
“Karena masuk kategori cagar budaya, otomatis tidak bisa dilakukan perubahan struktur atau revitalisasi. Maka, pihak kepolisian perlu mencari lahan pengganti untuk relokasi,” tegas Deni.
Ia menilai Polsek Samarinda Kota membutuhkan bangunan dan lahan yang lebih layak karena membawahi tiga kecamatan: Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota.
Dengan jumlah personel mencapai 70–80 orang, kapasitas ruang tahanan yang layak juga menjadi kebutuhan mendesak.
“Kadang kapasitas ruang tahanan yang seharusnya untuk 10 orang bisa diisi sampai 30 tahanan,” ungkapnya.
Deni memastikan DPRD siap mendukung relokasi sepanjang lahan baru memiliki legalitas yang jelas serta mempertimbangkan aspek teknis dan usia bangunan agar tidak terjadi persoalan serupa di masa depan.
“Kita ingin bangunan baru yang benar-benar aman, efisien, dan layak secara fungsi maupun keamanan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
