Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Persiapan pengadaan dan pembangunan mesin insinerator di Samarinda terus dipercepat menjelang akhir tahun anggaran 2025. DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai regulasi, mengingat teknologi ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas tingginya volume sampah yang mencapai 615 ton per hari.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, mengatakan pihaknya telah membahas optimalisasi insinerator bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
“Kami sudah membahas mengenai regulasi dan memastikan bahwa pembangunan insinerator betul-betul optimal bersama DLH. Artinya, harus lengkap dari semua aspek agar landasan regulasinya jelas,” ujar Deni.
Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum masuk ke insinerator. Sampah yang tidak dipilih akan menurunkan efektivitas pembakaran, sementara sampah organik harus dalam kondisi kering untuk mencapai hasil optimal.
Menurut Deni, keberadaan 10 unit insinerator dengan masing-masing kapasitas pengolahan 10 ton dalam delapan jam dapat memangkas beban TPA secara signifikan.
Ia menyebut progres pembangunan tempat saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
“Jika mesin sudah datang dan rekomendasi dari KLHK terbit, maka Insyaallah bisa segera dioperasikan,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
